Contoh kasus organisasi public dalam masalah
kepolisian di Polda Riau
Nama : Agung Harja Santana
NPM : 10114467
Kelas : 2KA30
Penyebab masalah :
Jumlah personil yang bertugas dibandingkan
kuantitas dan kulaitas masalah yang ditangani tidak proporsional yang
mengakibatkan tidak mencukupi untuk menangani seluruh permasalahan penyidikan
Laka Latas serta upaya pencegahan yang dilakukan bersama unit unit yang
lainnya.
Yang bertanggung jawab dalam kasus ini :
Polres/Polresta/Poltabes Riau
Cara mengatasi masalah :
Permasalah personil yang tidak mencukupi
dalam pelaksanaan tugas adalah masalah klasik ,tetapi fakta menunjukkan hal ini
selalu terjadi di organisasi kepolisian.Oleh karena itu untuk mengatasinya
diperlukan untuk menambah personil polri di Seksi Laka Latas yaitu dengan
mengajukannya permohanan penambaha n penyidik / penyidik pembantu kepada
Direktur Lalu Lintas Polda Riau.Dalam mengajukan permohonan cobalah untuk
berkomunikasi dan mencoba memberitahukan terlebih dahulu maksud dan tujuan
adanya permohonan penambahan personil ini ke Direktur Lalu Lintas aga dapat
disetujui.
Kondisi saat ini :
Kondisi saat ini dalam masalah ini yaitu masih
adanya beberapa masalah yang penyidikannya terselesaikan dengan tidak
baik.Namun sudah lebih baik dari pada masalah yang dihadapi pada tahun 2004.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar